Selasa, 23 April 2019

Assigment 2 Etika Bisnis


BAB 5
JENIS PASAR LATAR BELAKANG MONOPOLI ETIKA DALAM PASAR KOMPOPOTITIF

5.1              Pengertian Persaingan Sempurna, Monopoli dan Oligopoli

a.       Pasar persaingan sempurna
pasar di mana penjual dan pembeli sangat banyak sehingga harga tidak dapat ditentukan oleh seseorang melainkan oleh kekuatan penawaran dan permintaan.
b.       Pasar monopoli
suatu pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai perdagangan barang atau jasa. Satu penjual tersebut menguasai penjualan sehingga mereka bebas menentukan harga dan barang yang dijualnya.
c.       Pasar oligopoli
suatu pasar di mana hanya terdapat sedikit penjual yang saling bersaing dengan jumlah  pembeli yang banyak.

5.2              Monopoli dan dimensi etika bisnis
                                          
a.       Monopoli
suatu situasi dalam pasar dimana hanya ada satu atau segelintir perusahaan yang menjual produk atau komoditas tertentu yang tidak punya pengganti yang mirip dan ada hambatan bagi perusahaan atau pengusaha lain untuk masuk dalam bidang industri atau bisnis tertentu. Dengan kata lain, pasar dikuasai oleh satu atau segelintir perusahaan, sementara pihak lain sulit masuk didalamnya. Karena itu, hampir tidak ada persaingan berarti.


b.       Dimensi etika bisnis
Etika didefinisikan sebagai penyelidikan terhadap alam dan ranah moralitas dimana istilah moralitas dimaksudkan untuk merujuk pada ‘penghakiman’ akan standar dan aturan tata laku moral. Etika juga bisa disebut sebagai studi filosofi perilaku manusia dengan penekanan pada penentuan apa yang dianggap salah dan benar. Dari definisi itu kita bisa mengembangkan sebuah konsep etika bisnis. Tentu sebagian kita akan setuju bila standar etika yang tinggi membutuhkan individu yang punya prinsip moral yang kokoh dalam melaksanakannya.
Namun, beberapa aspek khusus harus dipertimbangkan saat menerapkan prinsip etika ke dalam bisnis.Pertama, untuk bisa bertahan, sebuah bisnis harus mendapatkan keuntungan.Jika keuntungan dicapai melalui perbuatan yang kurang terpuji, keberlangsungan perusahaan bisa terancam.Banyak perusahaan terkenal telah mencoreng reputasi mereka sendiri dengan skandal dan kebohongan.Kedua, sebuah bisnis harus dapat menciptakan keseimbangan antara ambisi untuk mendapatkan laba dan kebutuhan serta tuntutan masyarakat sekitarnya.Memelihara keseimbangan seperti ini sering membutuhkan kompromi atau bahkan ‘barter’.

5.3              Etika di dalam pasar kompetitif
Pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Pada pasar persaingan sempurna terdapat persaingan yang ketat karena setiap penjual dalam satu wilayah menjual barang dagangannya yang sifatnya homogen. Harga pada pasar persaingan sempurna relatif sama dengan para pesaing usaha lainnya. Konsumen tentu akan memilih produsen yang dinilai mampu memberikan kepuasan.
Adapun hal yang menjadi faktor kepuasan itu adalah tingkat pelayanan dan fasilitas-fasilitas penunjang.
Sifat-sifat pasar persaingan sempurna :         
1. Mudah untuk masuk dan keluar dari pasar
2. Sulit memperoleh keuntungan di atas rata-rata     
3. Barang yang dijual sejenis, serupa dan mirip satu sama lain         
4. Jumlah penjual dan pembeli banyak         
5. Posisi tawar konsumen kuat          
6. Penjual bersifat pengambil harga  
7. Harga ditentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran  

Ada dua etika yang harus di pegang oleh para pelaku pasar agar pasar selalu dalam kondisi ideal dan fairness, yaitu:          
1. Adanya optimasi manfaat barang oleh pembeli dan penjual. Dapat diartikan sebagai pertemuan antara kebutuhan pembeli dengan penawaran barang oleh penjual.Bertemunya dua hal ini, menjadikan barang yang ditransaksikan membawa manfaat, dan menghilangkan kemubadziran dan kesia-siaan.     

2. Pasar harus dalam kondisi ekuiblirium. Teori ekonomi mengenal ekuiblirium sebagai titik pertemuan antara demand dan supply. ekuiblirium diartikan sebagai titik pertemuan persamaan hak antara pembeli dan penjual. Hak yang seperti apa Hak pembeli untuk mendapatkan barang dan hak penjual untuk mendapatkan uang yang sepantasnya dari barang yang dijualnya. Dalam konteks hak ini, kewajiban-kewajiban masing-masing pihak harus terpenuhi terlebih dahulu, kewajiban bagi penjual untuk membuat produk yang berkualitas dan bermanfaat dan bagi pembeli untuk membayar uang yang sepantasnya sebagai pengganti harga barang yang dibelinya.

Etika-etika bisnis harus dipegang dan diaplikasikan secara nyata oleh pelaku pasar.Selain itu, setiap negara telah mempersiapkan SDM yang berkualitas yang siap berkompetisi. Mereka bisa menjalin kemitraan guna meningkatkan jumlah produksi dan memenuhi satu sama lain sehingga konsumen akan tertarik untuk mengkonsumsi produk tersebut.

5.4              Kompetisi pada pasar ekonomi global
Ekonomi dunia yang mengalami kemajuan begitu pesat telah meningkatkan kadar hubungan saling ketergantungan dan mempertajam persaingan yang semakin rumitnya strategi pembangunan yang mengandalkan ekspor di satu pihak, hal ini merupakan tantangan dan kendala yang membatasi. Di pihak lain hal tersebut merupakan peluang baru yang dapat dimanfaatkan untuk keberhasilan pelaksanaan pembangunan bagi negara yang sedang berkembang atau maju. Globalisasi merupakan gerak perekonomian dunia yang mengalami perubahan sejak dasawarsa tujuh puluh hingga tahun 2000-an yang bersifat mendasar atau struktural dan mempunyai kecenderungan jangka panjang atau konjungtural.
Sangat populer belakangan ini adalah gejala globalisasi yang terjadi dalam kegiatan finansial, produksi, investasi, dan perdagangan yang kemudian mempengaruhi tata hubungan ekonmi antar bangsa. Proses globalisasi telah meningkatkan kadar hubungan saling ketergantungan antarnegara, bahkan menimbulkan proses menyatunya ekonomi dunia sehingga batas-batas antar negara dalam berbagai praktik dunia usaha atau bisnis seakan-akan dianggap tidak berlaku lagi. Globalisasi muncul pada akhir dekade ke- 20, globalisasi telah menjadikan pertukaran barang dan jasa dengan mudah terjadi melewati batas-batas territorial Negara.
Kompetisi global merupakan bertuk persaingan yang mengglobal, yang melibatkan beberapa Negara.Dalam persaingan itu, maka dibutuhkan trik dan strategi serta teknologi untuk bisa bersaing dengan Negara-negara lainnya.Disamping itu kekuatan modal dan stabilitas nasional memberikan pengaruh yang tinggi dalam persaingan itu.Dalam persaingan ini tentunya Negara-negara maju sangat berpotensi dalam dan berpeluang sangat besar untuk selalu bisa eksis dalam persaingan itu. Hal ini disebabkan karena :
1.   Teknologi yang dimiliki jauh lebih baik dari Negara-negara berkembang.
2.   Kemampuan modal yang memadai dalam membiayai persaingan global sebagai wujud investasi mereka
3.   Memiliki masyarakat yang berbudaya ilmiah atau IPTEK
Alasan-alasan di atas cenderung akan melemahkan Negara-negara yang sedang berkembang dimana dari sisi teknologi, modal dan pengetahuan jauh lebih rendah.  Bali sendiri kalau kita lihat masih berada diposisi yang sulit, dimana perekonomian Bali masih didominasi oleh orang-orang asing, misalnya hotel-hotel besar, dan juga perusahaan-perusahaan besar lainnya.
Kompetisi global juga menyebabkan menyempitnya lapangan pekerjaan, terutama masyarakat lokal, karena kebanyakan pekerjaan dilakukan oleh teknologi, dan Negara-negara maju menjadi pemasok kebutuhan-kebutuhan, sehingga kita cuma bisa menikmati hasil yang sudah disuguhkan secara cantik yang sebenarnya merupakan ancaman yang sangat besar bagi bangsa kita. Dilain sisi, lahan pertanian juga akan semakin menyempit.

Dampak Positif Globalisasi
1.    Pekerjaan
Pekerjaan dianggap sebagai salah satu keuntungan yang paling penting, globalisasi telah menghadirkan banyak peluang kerja.Perusahaan-perusahaan masuk kedalam negara-negara berkembang untuk memperoleh tenaga kerja. Hal ini jelas memperluas lapangan pekerjaan dan meningkatkan penghasilan untuk penduduk dalam negara tuan rumah. Migrasi yang telah menjadi lebih mudah juga menyebabkan peluang pekerjaan yang lebih baik.
2.    Pendidikan
Dampak positif yang sangat penting yang telah membantu penduduk adalah penyebaran pendidikan. Dengan berbagai lembaga pendidikan di seluruh dunia, yang bisa bergerak keluar dari negara asal untuk peluang yang lebih baik di tempat lain. Berintegrasi dengan budaya-budaya yang berbeda, bertemu dan belajar dari berbagai orang melalui media pendidikan semua dapat terjadi karena globalisasi.Negara-negara berkembang adalah negara yang paling diuntungkan.

3.    Kualitas Produk 
Perdagangan internasional telah melahirkan persaingan yang ketat di pasar.Sebuah komoditas tertentu mungkin memiliki ratusan pilihan dengan harga yang berbeda-beda.Kualitas produk harus ditingkatkan agar tidak kehilangan pelanggan.Sekarang pelanggan dapat berkompromi dengan kisaran harga tapi tidak dengan kualitas produk.Kualitas rendah dapat mempengaruhi kepuasan konsumen.
4.    Harga lebih murah 
Globalisasi telah membawa persaingan sengit di pasar.Karena banyak produk-produk yang dapat dipilih konsumen, produsen hanya dapat bertahan ketika harga produk kompetitif. Ada kemungkinan bahwa setiap pelanggan dapat beralih ke produsen lain jika harga produk dibanderol terlalu tinggi. Oleh karena itu, konsumen diuntungkan dengan mendapatkan harga yang lebih terjangkau.
5.    Bebasnya Arus Modal 
Modal atau kapital merupakan tulang punggung setiap perekonomian, serta merupakan unsur yang sangat penting agar perekonomian berfungsi dengan benar.Sekarang mentransfer uang melalui bank dapat dilakukan hanya dengan mengklik sebuah tombol, yang dapat dilakukan karena adanya transfer elektronik, yang telah membuat hidup sangat nyaman.Banyak perusahaan besar yang berinvestasi di negara-negara berkembang dengan mendirikan unit industri di luar negara asal mereka. Hal ini menyebabkan investasi asing langsung (Foreign Direct Investment), yang membantu dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di negara tuan rumah.
6.    Komunikasi
Teknologi informasi telah memainkan peran penting dalam membawa negara-negara menjadi lebih dekat dalam hal komunikasi.Setiap informasi dapat dengan mudah diakses dari sudut dunia manapun.Sirkulasi informasi tidak lagi hal yang sulit, serta bisa terjadi dalam hitungan detik saja.Internet telah secara signifikan mempengaruhi perekonomian global, memberikan akses langsung ke berbagai informasi dan produk.
7.    Transportasi
Dianggap sebagai roda setiap organisasi bisnis, konektivitas ke berbagai belahan dunia tidak lagi merupakan masalah serius.Sekarang ada berbagai jenis transportasi yang tersedia, seseorang dapat dengan mudah memberikan produk kepada pelanggan yang terletak di belahan dunia manapun. Selain itu, fasilitas infrastruktur lain seperti distribusi, rantai pasokan(supply chain), dan logistik telah menjadi sangat cepat dan efisien.
8.    Perdagangan Internasional 
Transaksi dalam perdagangan internasional bukan hanya mencakup pembelian dan penjualan komoditas. Sekarang perdagangan internasional telah memperluas cakrawala dengan bantuan proses bisnis outsourcing. Kadang-kadang untuk berkonsentrasi pada segmen usaha tertentu, outsourcing layanan tertentu perlu dilakukan.Beberapa negara mempraktekan perdagangan bebas dengan pembatasan minimal pada kebijakan EXIM (ekspor-impor).Hal ini telah terbukti bermanfaat bagi bisnis.
9.    Kenaikan PDB 
Produk Domestik Bruto, umumnya dikenal sebagai PDB, adalah nilai uang dari barang dan jasa yang diproduksi dalam wilayah domestik suatu negara selama satu tahun. Seiring meluasnya pasar, ruang lingkup dan permintaan untuk suatu produk telah meningkat.Produsen menyesuaikan produk dan jasa sesuai dengan persyaratan dari perekonomian berbagai negara sehingga dapat memasuki pasar baru.Dengan demikian, hasil akhir dalam hal keuntungan finansial adalah meningkatnya PDB negara.Jika statistik dapat digunakan sebagai indikasi, PDB negara-negara berkembang telah meningkat dua kali lipat dari sebelumnya.




BAB 7
PRESPEKTIF ETIKA BISNIS DALAM AJARAN ISLAM, DAN BARAT, ETIKA PROFESI:

7.1              Beberapa Aspek Etika Bisnis Islami
Islam itu sendiri merupakan sumber nilai dan etika dalam segala aspek kehidupan manusia secara menyeluruh, termasuk wacana bisnis.Islam memiliki wawasan yang komprehensif tentang etika bisnis. Mulai dari prinsip dasar, pokok-pokok kerusakan dalam perdagangan, faktor-faktor produksi, tenaga kerja, modal organisasi, distribusi kekayaan, masalah upah, barang dan jasa, kualifikasi dalam bisnis, sampai kepada etika sosio ekonomik menyangkut hak milik dan hubungan sosial. Berikut 5 ketentuan umum etika bisnis dalam islam :
1.      Kesatuan (Tahuhid/Unity)
Dalam hal ini adalah kesatuan sebagaimana terefleksikan dalam konsep tauhid yang memadukan keseluruhan aspek-aspek kehidupan muslim baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial menjadi keseluruhan yang homogen, serta mementingkan konsep konsistensi dan keteraturan yang menyeluruh.
2.      Keseimbangan (Equilibrium/Adil)
Islam sangat menganjurkan untuk berbuat adil dalam berbisnis, dan melarang berbuat curang atau berlaku dzalim. Rasulullah diutus Allah untuk men=mbangun keadialn. Kecelakan besar bagi orang yang berbuat curang, yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain meminta untuk dipenuhi, sementara kalau menakar atau menimbang untuk oran selalu di kurangi.
3.      Kebenaran : kebijakan dan kejujuran
Kebenaran dalam konteks ini selain mengandung makna kebenaran lawan dari kesalahan, mengandung pula dua unsur yaitu kebijakan dan kejujuran. Dalam konteks bisnis kebenaran dimaksudkan sebagia niat, sikap dan perilaku benar yang meliputi proses akad (transaksi) proses mencari atau memperoleh komoditas pengembangan maupun dalam proses upaya meraih atau menetapkan keuntungan.
4.      Kehendak Bebas (free will)
Kebebasan merupakan bagian penting dalam nilai etika bisnis islam, tetapi kebebasan itu tidak merugikan kepentingan kolektif. Kepentingan individu dibuka lebar.Tidak adanya batasan pendapatan bagi seseorang mendorong manusia untuk aktif berkarya dan bekerja dengan segala potensi yang dimilikinya.Kecenderungan manusia untuk terus menerus memenuhi kebutuhan pribadinya yang tak terbatas dikendalikan dengan adanya kewajiban setiap individu terhadap masyarakatnya melalui zakat, infak dan sedekah.
5.      Tanggung Jawab (Responsibility)
Kebebasan tanpa batas adalah suatu hal yang mustahil dilakukan oleh manusia karena tidak menuntut adanya pertanggungjawaban dan akuntabilitas.untuk memenuhi tuntunan keadilan dan kesatuan, manusia perlu mempertaggungjawabkan tindakanya secara logis prinsip ini berhubungan erat dengan kehendak bebas. Ia menetapkan batasan mengenai apa yang bebas dilakukan oleh manusia dengan bertanggungjawab atas semua yang dilakukannya.

7.2          Teori Ethical Egoism
Ethical Egoism menegaskan bahawa kita tidak harus mengabaikan secara mutlak kepentingan orang lain tetapi kita patut mempertimbangkannya apabila tindakan itu secara langsung akan membawa kebaikan kepada diri sendiri. Egoism mengatakan suatu tindakan dikatakan etis apabila bermanfaat bagi diri sendiri serta mengatakan bahwa kita harus mengejar sendiri atau mengutamakan kepentingan diri kita. Ethical Egoism adalah berbeda dengan prinsip-prinsip moral seperti sentiasa bersikap jujur, amanah dan bercakap benar.la kerana tindakan tersebut didorong oleh nilai-nilai luhur yang sedia ada dalam diri manakala dalam konteks ethical egoism pula sesuatu tindakan adalah didorong oleh kepentingan peribadi. Misalnya, seseorang individu yang memohon pinjaman akan memaklumkan kepada pegawai bank tentang kesilapan pihak bank bukan atas dasar tanggung jawab tetapi kerana beliau mempunyai kepentingan diri.

7.3         Teori Relativisme
Relativisme berasal dari kata Latin, relativus, yang berarti nisbi atau relatif.Sejalan dengan arti katanya, secara umum relativisme berpendapat bahwa perbedaan manusia, budaya, etika, moral, agama, bukanlah perbedaan dalam hakikat, melainkan perbedaan karena faktor-faktor di luarnya.Sebagai paham dan pandangan etis, relativisme berpendapat bahwa yang baik dan yang jahat, yang benar dan yang salah tergantung pada masing-masing orang dan budaya masyarakatnya.Ajaran seperti ini dianut oleh Protagras, Pyrrho, dan pengikut-pengikutnya, maupun oleh kaum Skeptik. Satu budaya memiliki kode moral yang berbeda dengan budaya yang lain. Hal ini menghasilkan suatu sistem relativisme budaya. Dalam relativisme budaya etis tidak ada standar objektif untuk menyebut satu kode sosial yang lebih baik dari yang lain, masyarakat mempunyai kebudayaan memiliki kode etik yang berbeda pula, kode moral kebudayaan tertentu tidak serta merta berguna pada kebudayaan yang lain, tidak ada kebenaran universal dalam etika dan tidak lebih dari arogansi kita untuk menilai perilaku orang lain.Misalnya, Membunuh itu bisa benar dan juga bisa salah tergantung apa tujuan orang melakukan pembunuhan.

7.4        Konsep Deontology
Deontology Berasal dari bahasa yunani Deon yang berarti kewajiban/ Sesuatu yang harus.  Etika deontology ini lebih menekankan pada kewajiban manusia untuk bertindak secara baik menurut teori ini tindakan baik bukan berarti harus mndatangkan kebaikan namun berdasarkan baik pada dirinya sendiri jikalau kita bisa katakan ini adalah mutlak harus dikerjakan tanpa melihat berbagai sudut pandang.  Konsep ini menyiratkan adanya perbedaan kewajiban yang hadir bersamaan. Artinya ada sebuah persoalan yang kadang baik dilihat dari satu sisi, namun juga terlihat buruk dari sudut pandang lain. Deontology Berasal dari bahasa yunani Deon yang berarti kewajiban/ Sesuatu yang harus.  Etika deontology ini lebih menekankan pada kewajiban manusia untuk bertindak secara baik menurut teori ini tindakan baik bukan berarti harus mndatangkan kebaikan namun berdasarkan baik pada dirinya sendiri jikalau kita bisa katakana ini adalah mutlak harus dikerjakan tanpa melihat berbagai sudut pandang.  Konsep ini menyiratkan adanya perbedaan kewajiban yang hadir bersamaan. Artinya ada sebuah persoalan yang kadang baik dilihat dari satu sisi, namun juga terlihat buruk dari sudut pandang lain.

7.5          Pengertian Profesi
Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris “Profess”, yang dalam bahasa Yunani adalah “Επαγγελια”, yang bermakna: “Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen”.Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknik dan desainer.

7.6     Kode Etika
Kode etika adalah suatu sistem norma, nilai & juga aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar & baik & apa yang tidak benar & tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa saja yang benar / salah, perbuatan apa yang harus dilakukan & perbuatan apa yang harus dihindari. Atau secara singkatnya definisi kode etik yaitu suatu pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis ketika melakukan suatu kegiatan / suatu pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan / tata cara sebagai pedoman berperilaku.
Pengertian kode etik yang lainnya yaitu, merupakan suatu bentuk aturan yang tertulis, yang secara sistematik dengan sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada & ketika dibutuhkan dapat difungsikan sebagai alat untuk menghakimi berbagai macam tindakan yang secara umum dinilai menyimpang dari kode etik tersebut. Prinsip Etika Profesi Dalam tuntutan professional sangat erat hubungannya dengan suatu kode etik untuk masing-masing profesi.Kode etik itu berhubungan dengan prinsip etika tertentu yang berlaku untuk suatu profesi.

7.7              Prinsip-prinsip etika profesi adalah :
1.      Prinsip Tanggung Jawab : Yaitu salah satu prinsip pokok bagi kaum profesional. Karena orang yang professional sudah dengan sendirinya berarti bertanggung jawab atas profesi yang dimilikinya. Dalam melaksanakan tugasnya dia akan bertanggung jawab dan akan melakukan pekerjaan dengan sebaik mungkin, dan dengan standar diatas rata-rata, dengan hasil maksimal serta mutu yang terbaik.
2.      Prinsip Keadilan : Yaitu prinsip yang menuntut orang yang professional agar dalam melaksanakan profesinya tidak akan merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang yang dilayani dalam  kaitannya dengan profesi yang dimilikinya.
3.      Prinsip Otonomi : Yaitu prinsip yang dituntut oleh kalangan professional terhadap dunia luar agar mereka diberikan kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya. Sebenarnya hal ini merupakan konsekuensi dari hakekat profesi itu sendiri.Karena hanya mereka yang professional ahli dan terampil dalam bidang profesinya, tidak boleh ada pihak luar yang ikut campur tangan dalam pelaksanaan profesi tersebut.
4.      Prinsip Integritas Moral : Yaitu prinsip yang berdasarkan pada hakekat dan ciri-ciri profesi di atas, terlihat jelas bahwa orang yang professional adalah juga orang yang mempunyai integritas pribadi atau moral yang tinggi. Oleh karena itu mereka mempunyai komitmen pribadi untuk menjaga keluhuran profesinya, nama baiknya, dan juga kepentingan orang lain maupun masyarakat luas.
a








BAB 8
PENGERTIAN BUDAYA ORGANISASI DAN PERUSAHAAN, HUBUNGAN, BUDAYA, ETIK, KENDALA DALAM MEWUJUDKAN BISNIS ETIS

8.1     BUDAYA ORGANISASI
Budaya organisasi adalah sebuah sistem makna bersama yang dianut oleh para anggota yang membedakan suatu organisasi dari organisasi-organisasi lainnya.Sistem makna bersama ini adalah sekumpulan karakteristik kunci yang dijunjung tinggi oleh organisasi.Penelitian menunjukkan bahwa ada tujuh karakteristik utama yang secara keseluruhan, merupakan hakikat budaya organisasi.

8.2     FUNGSI BUDAYA ORGANISASI
a. Sebagai penentu batas-batas perilaku dalam arti menentukan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, apa yang dipandang baik atau tidak baik, menentukan yang benar dan yang salah.
b.    Menumbuhkan jati diri suatu organisasi dan para anggotanya.
c.     Menumbuhkan komitmen sepada kepentingan bersama di atas kepentingan individual atau kelompok sendiri.
d.      Sebagai tali pengikat bagi seluruh anggota organisasi.
e.       Sebagai alat pengendali perilaku para anggota organisasi yang bersangkutan.

8.3     PEDOMAN TINGKAH LAKU
Antara manusia dan kebudayaan terjalin hubungan yang sangat erat, sebagaimana yang diungkapkan oleh Dick Hartoko bahwa manusia menjadi manusia merupakan kebudayaan.Hampir semua tindakan manusia itu merupakan kebudayaan.Hanya tindakan yang sifatnya naluriah saja yang bukan merupakan kebudayaan, tetapi tindakan demikian prosentasenya sangat kecil. Tindakan yang berupa kebudayaan tersebut dibiasakan dengan cara belajar. Terdapat beberapa proses belajar kebudayaan yaitu proses internalisasi, sosialisasi, dan enkulturasi.

8.4     APRESIASI BUDAYA
Istilah apresiasi  berasal  dari bahasa inggris  “apresiation” yang berarti penghargaan,penilaian,pengertian. Bentuk itu berasal dari kata kerja ” ti appreciate” yang berarti menghargai, menilai,mengerti dalam bahasa indonesia menjadi mengapresiasi. Apresiasi budaya adalah kesanggupan untuk menerima dan memberikan penghargaan, penilaian, pengertian terhadap hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.

8.5     HUBUNGAN ETIKA DAN BUDAYA
Etika pada dasarnya adalah standar atau moral yang menyangkut benar-salah, baik-buruk.Dalam kerangka konsep etika bisnis terdapat pengertian tentang etika perusahaan, etika kerja, dan etika perorangan, yang menyangkut hubungan-hubungan sosial antara perusahaan, karyawan dan lingkungannya. Etika perusahaan menyangkut hubungan perusahaan dan karyawan sebagai satu kesatuan dengan lingkungannya (misalnya dengan perusahaan lain atau masyarakat setempat), etika kerja terkait antara perusahaan dengan karyawannya, dan etika perorangan mengatur hubungan antar karyawan.
ASSIGMENT :
Setiap budaya memiliki kekhasannya masing-masing, bahkan seringkali saling bertolak belakang. Disatu budaya sikap tertentu dapat diterima, tetapi dalam budaya yang lain bisa saja tidak. Namun kreteria penilaian terhadap bagus dan tidaknya suatu badaya selalu diukur dengan baik atau tidaknya sikap moral (etika) anggota masyarakat. Sehingga antara etika masyarakat dan budaya masyarakat itu sendiri selalu berkiatan dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain.

8.6     PENGARUH ETIKA TERHADAP BUDAYA
Etika seseorang dan etika bisnis adalah satu kasatuan yang terintegrasi sehingga tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya, keduanya saling melengkapi dalam mempengaruhi perilaku antar individu maupun kelompok, yang kemudian menjadi perilaku organisasi yang akan berpengaruh terhadap budaya perusahaan.  Jika etika menjadi nilai dan keyakinan yang terinternalisasi dalam budayau perusahaan, maka akan berpotensi menjadi dasar kekuatan perusahaan dan akhirnya akan berpotensi menjadi stimulus dalam peningkatan kinerja karyawan.
Terdapat pengaruh yang signifikan antara etika seseorang dariu tingkatan manajer terhadap tingkah laku etis dalam pengambilan keputusan.  Kemampuan seorang profesional untuk dapat mengerti dan pekau terhadap adanya masalah etika dalam profesinya sangat dipengaruhi oleh lingkungan, sosial budaya, dan masyarakat dimana dia berada.  Budaya perusahaan memberikan sumbangan yang sangat berartiu terhadap perilaku etis. Perusahaan akan menjadi lebih baik jika mereka membudayakan etika dalam lingkungan perusahaannya.

8.7     KENDALA DALAM MEWUJUDKAN KINERJA BISNIS YANG ETIS
Mentalitas para pelaku bisnis, terutama top management yang secara moral rendah, sehingga berdampak pada seluruh kinerja Bisnis. Perilaku perusahaan yang etis biasanya banyak bergantung pada kinerja top management, karena kepatuhan pada aturan itu berjenjang dari mulai atas ke tingkat bawah. Kendala dalam Mewujudkan Kinerja Bisnis yang Etis, yaitu :
1.     Faktor budaya masyarakat yang cenderung memandang pekerjaan bisnis sebagai profesi yang penuh dengan tipu muslihat dan keserakahan serta bekerja mencari untung.
2.      Faktor sistem politik dan sistem kekuasaan yang diterapkan oleh penguasa sehingga menciptakan sistem ekonomi yang jauh dari nilai-nilai moral. Hal ini dapat terlihat dalam bentuk KKN.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar